Abad 16
Merupakan tempat peristirahatan keluarga Kesultanan Banten.
Merupakan tempat peristirahatan keluarga Kesultanan Banten.
VOC gagal melakukan monopoli dagang di Banten dan mencari pusat perdagangan baru. Terjadilah perjanjian VOC dengan Pangeran Jayakarta untuk menggunakan Pulau Onrust.
VOC membangun galangan kapal dan galangan kecil di Pulau Onrust.
Pulau Onrust sudah menjadi galangan kapal dan pergudangan. Di pulau ini juga sudah terdapat rumah sakit kecil untuk merawat pelaut yang sakit.
Jan Pieterszoon Coen menjadikan Pulau Onrust sebagai pertahanan terdepan akibat memuncaknya ancaman dari Banten dan Inggris.
Dibangun sebuah benteng kecil persegi empat dengan 2 (dua) bastion.
Bangunan benteng diperluas menjadi benteng persegi lima dengan bastion di setiap sudutnya.
Dibangun sebuah dibangun sebuah kincir angin dan gudang-gudang untuk menyimpan barang-barang komoditas.
Dibangun lagi sebuah kincir angin, menjadikan Pulau Onrust memiliki 2 (dua) kincir angin.
Pulau Onrust makin ramai dan padat, tercatat sekitar 148 abdi kompeni dan 200 budak tinggal di pulau ini sebagai pertahanan VOC.
Pulau Onrust diduduki Inggris, bangunannya dimusnahkan, untuk selanjutnya melakukan blockade terhadap Batavia.
Belanda melakukan perencanaan untuk membangun kembali Pulau Onrust.
Inggris kembali menyerang dan menghancurkan bangunan yang ada di Pulau Onrust.
Gubernur Jendral H. W. Daendels mengambil material-material bangunan yang masih tersisa.
Inggris menghancurkan sisa-sisa bangunan yang masih berdiri.
Mulai dilakukan pembangunan dan pemenfaatan kembali di Pulau Onrust pada masa Gubernur Jendral GA. Baron van der Capellen.
Kegiatan di Pulau Onrust dapat berjalan kembali.
Dibuat dok terapung di area pelabuhan untuk kegiatan perbaikan kapal.
Terjadi letusan Gunung Kerakatau menghancurkan sebagian besar fasilitas di Pulau Onrust.
Dibangun stasiun cuaca di Pulau Onrust dan Cipir.
Menjadi tempat karantina haji.
Menjadi tempat tawanan peristiwa Kapal Tujuh dan orang-orang Jerman.
Jepang datang dan menguasai Batavia menganggap Pulau Onrust kurang penting. Pulau Onrust digunakan sebagai penjara kecil bagi penjahat kelas berat.
Menjadi Rumah Sakit Karantina bagi penderita penyakit menular. Dimanfaatkan juga sebagai tempat penampungan gelandangan dan pengemis.
Terjadi penjarahan secara besar-besaran oleh penduduk sekitar terhadap bangunan bersejarah di Pulau Onrust.
Pulau Onrust ditetapkan sebagai Pulau bersejarah yang dilindungi berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta.
Dijadikan UPT Taman Arkeologi Onrust bersama dengan Pulau Cipir, Pulau Kelor dan sebagian Pulau Bidadari.
Taman Arkeologi Onrust masuk dalam Unit Pengelola (UP) Museum Kebaharian Jakarta bersama dengan Museum Bahari dan Situs Marunda. Pada 16 Oktober 2015, Gubernur DKI Jakarta menetapkan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor dan Pulau Bidadari sebagai kawasan cagar budaya.
Gugusan Pulau Onrust sebelum kedatangan VOC merupakan tempat peristirahatan keluarga raja-raja Banten. Keluarga kerajaan Banten pada masa itu menggunakan beberapa pulau di perairan teluk Jakarta sebagai tempat peristirahatan.
Pada saat kedatangan pertama VOC untuk keperluan berdagang, pihak Belanda meminta izin kepada Pangeran Jayakarta untuk menggunakan salah satu pulau di Teluk Jakarta.
Kemudian dilakukan kesepakatan pada tahun 1610 dimana Belanda diperbolehkan mengambil kayu untuk pembuatan kapal di Teluk Jakarta.
Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 10 – 13 November 1610.
VOC kemudian kembali meminta izin untuk membangun galangan kapal di Teluk Jakarta, karena kapal-kapal mereka seringkali harus menjalani perbaikan setelah perjalanan panjang.
Pangeran Jayakarta memberi izin penggunaan pulau yang memiliki luas 12 hektar dan terlebih sekitar 14 km dari daratan.
Pulau ini diberi nama Pulau Onrust oleh VOC.
Pada tahun 1613 VOC memulai pembangunan di Pulau Onrust dengan mendirikan galangan kapal dan gudang.
Jan Piterszoon Coen juga ingin menaruh koloni di Pulau Onrust, untuk itu dikirimlah keluarga-keluarga Cina ke Pulau Onrust.
Pada tahun 1615 Pulau Onrust sudah menjadi galangan kapal dan pergudangan.
Di pulau ini juga sudah terdapat Rumah Sakit kecil untuk merawat para pelaut yang sakit, sementara Kota Batavia sendiri belum berdiri.
Tahun 1618 Jan Pieterszoon Coen menjadikan Pulau Onrust sebagai pertahanan terdepan akibat memuncaknya ancaman dari Banten dan Inggris. Coen mengumpulkan armadanya yang terdiri dari 15 kapal ke pulau ini untuk menahan armada Inggris.
Pada tahun 1800 Armada Inggris dibawah H.C. Ball melakukan blokade terhadap Batavia. Yang pertama kali dikepung adalah Pulau Onrust dan pulau-pulau sekitarnya. Semua bangunan yang ada di Pulau Onrust dimusnahkan.
Tahun 1803 Belanda merencanakan pembangunan kembali Pulau Onrust berdasarkan perencanaan yang dibuat oleh D.M. Barbier.
Pulau Onrust yang baru selesai dibangun kembali mendapat serangan dari pihak Inggris dibawah pimpinan Admiral Edward Pellew pada tahun 1806 dan kawasan Onrust dimanfaatkan untuk kepentingan Inggris sampai dengan tahun 1816.
Pulau ini kembali dibangun pada tahun 1827 dan terus berkembang sebagai lokasi perbaikan kapal bahkan sampai dilakukan pengembangan dok terapung yang memungkinkan perbaikan kapal dilakukan di laut. Namun sayang sebagian fasilitas tersebut hancur pada saat terjadi letusan gunung Krakatau pada tahun 1883.
Pada tahun 1911 - 1933, Pulau Onrust diubah fungsinya menjadi karantina haji. Tujuannya adalah untuk mencegah ancaman penyebaran penyakit menular yang mungkin dibawa oleh para jemaah sekembalinya mereka dari Mekkah. Untuk mewujudkan karantina ini, Pemerintah Hindia Belanda membangun barak-barak yang akan menjadi tempat tinggal para jemaah yang baru tiba. Jumlah barak yang dibangun adalah sekitar 35 unit dan dapat menampung sekitar 3500 orang jemaah. Para jemaah ini diwajibkan untuk tinggal di Pulau Onrust selama kurang lebih lima hari sebelum mereka diperkenankan kembali ketempat asal masing-masing.
Di lokasi karantina ini juga dibangun Rumah Sakit lengkap dengan para dokter dan staff, bila mana ada jemaah yang meninggal dunia pada saat masa karantina, maka jenazahnya akan dibawa dengan kapal, yang bernama Kapal Onrust, ke Pulau Sakit (kini Pulau Bidadari) atau Pulau Kelor untuk dimakamkan.
Penggunaan Onrust sebagai lokasi Karantina jemaah haji ini berakhir pada tahun 1933.
Pulau Onrust kemudian dijadikan sebagai tempat tawanan para pemberontak yang terlibat dalam peristiwa kapal tujuh (zeven Provicien).
Pada tahun 1940 digunakan sebagai lokasi penawanan warga sipil berkebangsaan Jeman dan simpatisan Jerman yang dikirim ke Pulau Onrust.
Pada masa Indonesia merdeka, pulau ini dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Karantina bagi penderita penyakit menular sampai dengan awal tahun 1960an.
Pada periode 1960-1965 Pulau Onrust dimanfaatkan untuk penampungan para gelandangan dan pengemis.
Sempat terjadi pembongkaran dan pengambilan material bangunan secara besar-besaran pada tahun 1968 dengan izin kepolisian setempat.
Pulau Onrust sempat terbengkalai sampai awal tahun 1970.
Upaya penyelamatan Onrust dilakukan pada 1972 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb.11/2/16/72 tanggal 14 April 1972 tentang Pernjataan Bangunan/Benda-benda jang Berada di Pulau-pulau Tertentu di Ketjamatan Pulau Seribu Djakarta Utara sebagai Bangunan/Benda-benda Bersedjarah jang Dilindungi Undang Undang Monumen (STBL. 1931 Nomor 238, yang menetapkan Onrust sebagai pulau bersejarah yang dilindungi).
Tahun 2002 dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Arkeologi Onrust untuk mengelola kawasan Onrust.
Pada tahun 2015 Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Arkeologi Onrust digabung dengan UPT Museum Bahari dan Situs Marunda untuk kemudian dibentuk menjadi Unit Pengelola (UP) Museum Kebaharian Jakarta, berdasarkan Kepgub No. 295 tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta.
Pada tahun 2015, Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor dan Pulau Bidadari ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2209 Tahun 2015.